Seruan Pjs Gubernur Kepri Jelang Aksi 1310 Menolak UU Cipta Kerja

Seruan Pjs Gubernur Kepri Jelang Aksi 1310 Menolak UU Cipta Kerja
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus law cipta kerja. Foto: Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kepri menggelar rapat untuk mengantisipasi agar aksi 1310 menolak UU Cipta Kerja tidak berlangsung anarkistis.

Berdasar hasil rapat FKPD, Pemerintah Provinsi Kepri mengeluarkan imbauan kepada semua pihak terkait untuk menindak tegas demonstran yang berlaku anarkistis dan rusuh.

Pemerintah Provinsi Kepri mengimbau kepada para pedemo yang akan melakukan aksi menolak UU Omnibus Law di Gedung DPRD Kepri, Selasa (13/10) besok untuk tidak melakukan tindakan anarkis.

Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin menegaskan, Pemerintah Provinsi Kepri bersama aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas dengan langsung memproses pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis saat aksi berlangsung.

"Ini merupakan hasil rapat bersama FKPD Provinsi Kepri. Pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis merusak fasilitas negara," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10).

Sikap tegas itu lanjutnya, bukan bertujuan untuk menghambat aspirasi masyarakat. Namun, hal itu bertujuan untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban saat menggelar aksi demo.

Apalagi kata dia, saat ini tengah dalam kondisi pamdemi. Aksi demontrasi itu ujarnya, tentunya sangat berpotensi menjadi penyebaran virus Covid-19.

"Karena itu, saya atas nama pemerintah, juga mengajak meminta semua pihak menahan diri. Kita (Pemprov Kepri, red) harapkan peran dari tokoh agama, tokoh masyarakat serta orang tua untuk dapat menasehati buruh dan mahasiswa yang akan berdemo untuk tidak bersikap anarkis," imbaunya.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, TS Arif Fadillah menambahkan, sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 pada saat aksi besok.

Pjs Gubernur Kepri Bahtiar menyampaikan seruan jelang Aksi 1310 menolak UU Cipta Kerja pada Selasa besok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News