Seruan PP Muhammadiyah soal RUU Cipta Kerja

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta masyarakat untuk menahan diri atas disahkannya RUU Cipta Kerja.
Dia mengimbau jangan terprovokasi hingga terjadi tindakan anarkistis yang malah merugikan masyarakat sendiri.
"Sebaiknya semua elemen masyarakat dapat menahan diri dan menerima keputusan DPR sebagai sebuah realitas politik," kata Abdul Mu'ti dalam pernyataan resminya, Rabu (7/10).
Kalau memang terdapat keberatan terhadap UU atau materi dalam UU, lanjutnya, bisa melakukan judicial review.
Demo dan unjuk rasa tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan akan menimbulkan masalah baru.
Lebih lanjut dikatakan Abdul Mu'ti, sejak awal, Muhammadiyah meminta kepada DPR RI untuk menunda, bahkan membatalkan pembahasan RUU Omnibus law. Selain karena masih dalam masa COVID-19, di dalam RUU juga banyak pasal yang kontroversial.
"RUU tidak mendapatkan tanggapan luas dari masyarakat. Padahal seharusnya sesuai UU, setiap RUU harus mendapatkan masukan dari masyarakat," ujarnya.
Namun, DPR jalan terus dan malah mengesahkan UU Omnibus law. Memang usul Muhammadiyah dan beberapa organisasi yang mengelola pendidikan telah diakomodir oleh DPR.
PP Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menerima RUU Cipta Kerja sebagai realitas politik.
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Tunjangan Guru ASN Daerah Ditransfer Langsung ke Rekening Masing-Masing, Semoga Bisa Konsisten
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Puasa Energi: Menjalani Ramadan dengan Gaya Hidup Berkelanjutan
- Ekowi: Kembalikan PPPK 2021 ke Sekolah Asal, Jangan Diobok-obok