Seruan PP Muhammadiyah soal RUU Cipta Kerja
Rabu, 07 Oktober 2020 – 16:02 WIB

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Foto: ANTARA/Katriana
Lima UU yang terkait dengan pendidikan sudah dikeluarkan dari Omnibus Cipta Kerja. Hanya, masih ada pasal terkait dengan perijinan yang masuk dalam Omnibus Cipta Kerja.
"Memang soal ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Karena itu, Muhammadiyah akan wait and see bagaimana isi Peraturan Pemerintah," tandasnya. (esy/jpnn)
PP Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menerima RUU Cipta Kerja sebagai realitas politik.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Tunjangan Guru ASN Daerah Ditransfer Langsung ke Rekening Masing-Masing, Semoga Bisa Konsisten
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Puasa Energi: Menjalani Ramadan dengan Gaya Hidup Berkelanjutan
- Ekowi: Kembalikan PPPK 2021 ke Sekolah Asal, Jangan Diobok-obok