Serukan Referendum, Polisi Bubarkan Aksi KNPB
Kamis, 25 Oktober 2012 – 03:42 WIB
Setelah membubarkan kegiatan orasi, Polres Fakfak juga mengamankan Ketua KNPB Fakfak yang baru, Arnoldus Kocu, yang dianggap paling bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.
Arnoldus, yang kini Ketua KNPB Fakfak, setelah diamankan di lokasi kegiatan langsung dibawa ke Polres Fakfak guna menjalani proses pemeriksaan di satuan Intelkam terkait dengan kegiatan KNPB yang dilaksanakan tanpa ada surat izin.
Kapolres Fakfak, AKBP Rudolf Michael, menjelaskan, kegiatan KNPB Fakfak yang akan dilakukan di halaman parkir pasar Thumburuny terpaksa dibubarkan karena hingga kegiatan ini akan dilaksanakan pihak Polres belum menerbitkan izin. “Dibubarkannya kegiatan KNPB di pasar Thumburuny karena belum ada izin yang diterbitkan jajaran Polres Fakfak,” tegas Kapolres Rudolf Michael seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Rabu (24/10).
Menurut Kapolres, apa yang dilakukan Polres Fakfak dengan membubarkan kegiatan KNPB hingga pemeriksaan barang – barang bawaan yang dicurigai tersebut hanya merupakan langkah preventif yang dilakukan karena bila hal ini tidak dilakukan sekarang maka hal ini akan berkembang.
Seperti diketahui kata Kapolres, bahwa pihaknya selalu memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan apapun asal kegiatan yang akan dilaksanakan itu harus melalui aturan namun bila tidak dilaksanakan melalui aturan maka pihaknya akan tetap menegakkan aturan yang berlaku secara tegas.
FAKFAK - Massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang merupakan salah satu organisasi yang bergerak dalam perjuangan Papua Merdeka, dibubarkan aparat
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam