Serukan Setop Kejahatan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak
Rabu, 22 April 2015 – 10:36 WIB

Serukan Setop Kejahatan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Suharto menegaskan, faktor penyebab terjadinya kejahatan seksual pertama kurangnya pendidikan dan faktor keluarga dan ekonomi. Namun demikian, pemerintah berkewajiban melindungi dan menjaga martabat dan nama baik para korban.
“Kami mengajak semua lapisan masyarakat, baik itu pemda maupun seluruh elemen agar melindungi para korban kejahatan seksual. Selain itu para pelaku bisa ditindak sesuai aturan berlaku. Peran orangtua dan keluarga sangatlah penting mengawasi anak-anaknya,” tandas Suharto.(che/jpnn)
BENGKULU – Tahun ini, Provinsi Bengkulu dinyatakan darurat kejahatan seksual. Kondisi ini seiring angka kejahatan seksual di provinsi ini yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bayi Perempuan di Palembang Tidak Ada Tempurung Kepala
- Puluhan Siswa Keracunan Paket MBG, Cianjur Berstatus KLB
- Tes PPPK Tahap 2 Tanjungpinang Mulai 24 April, Diikuti 407 Pelamar
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan