Seru...MKD Bakal Panggil Jokowi dan Jusuf Kalla

Seru...MKD Bakal Panggil Jokowi dan Jusuf Kalla
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Foto: Agus W/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk membuktikan dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI) bakal berjalan seru. Pasalnya, MKD berencana menghadirkan Presiden dan Wakil Presiden.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang, Senin (23/11).

Biasanya, kata politikus PDI Perjuangan itu, mahkamah terlebih dulu memeriksa pengadu Menteri ESDM Sudirman Said untuk dimintai keterangan terkait laporannya.

“Kami dalami apakah beliau (Sudirman Said, red) masih menambah keterangannya atau tidak. Kalau tidak maka beliau akan kita mintai keterangan secara kongkrit dan akan kita sumpah, sesuai dengan peraturan yang ada," kata Junimart.

Setelah itu, MKD akan melanjutkan permintaan keterangan terhadap pihak teradu dalam hal ini Ketua DPR Setya Novanto, untuk mengkonfirmasi laporan pengadu. Karena ini perkara ringan, Junimart berharap bisa berjalan terbuka.

Dia menambahkan, terdapat banyak nama dalam rekaman percakapan yang diperoleh Sudirman Said dari petinggi PTFI. Karena itu, MKD perlu menghadirkan mereka ke persidangan, termasuk di antaranya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK).

“Banyak nama-nama disebut di sana. Sepanjang nanti itu urgent, kami akan mengundang nama-nama yang ada di sana. Termasuk mungkin Presiden, Wapres. Tidak menutup kemungkinan akan kami undang beliau kemari. Kami sudah pernah mengundang Kapolri, Kapolda kemari,” kata anggota Komisi III DPR itu.(fat/jpnn)

JAKARTA – Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk membuktikan dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencatutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News