Seruu... PSK Pontang-panting Dikejar Satpol PP
jpnn.com - REGOL – Satpol PP Kota Bandung merazia pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Pasar Baru, Andir, dan wilayah Regol (8/5). Razia ini dilakukan untuk memerangi penyakit masyarakat (pekat).
Sebanyak 10 PSK berhasil terjaring. Saat razia dilakukan, terjadi aksi kejar-kejaran antara anggota Satpol PP, PSK dan para lelaki hidung belang yang sedang asik kencan. Beberapa PSK dan para tamunya tersebut ada yang berhasil melarikan diri sesaat setelah mengetahui adanya petugas yang datang.
Mereka kabur dengan cara lari ke gang di daerah setempat. Ada juga yang nekat melawan ke petugas, namun akhirnya menyerah. Salah satu PSK yang berhasil diciduk mengaku, baru satu minggu mangkal di kawasan itu.
Perempuan bertubuh mungil dan berambut pirang tersebut sempat lari dari kejaran satpol PP. ”Sebenarnya tadi saya mau ikut lari, lha wong yang lain juga pada lari. Tapi saya bingung mau lari ke mana, karena saya nggak begitu paham daerah sini. Jadi saya sembunyi saja,” ungkap perempuan yang kerap disapa Neng, 20 pada Bandung Ekspres (JPNN Group).
Di sisi lain, Kasie Bimbingan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Bandung Agus mengatakan, operasi ini dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat. Terutama, di kawasan Pasar Baru dan Jalan Otto Iskandardinata. ”Sering sekali kami lakukan penertiban. Namun, mereka tak pernah jera dan masih saja beroperasi. Untuk itu kami kembali tertibkan,’’ tuturnya kepada wartawan di Jalan Dewi Sartika, Sabtu (9/5) dini hari pukul 01.00.
Padahal, kata Agus, setiap rencana razia tidak pernah dibocorkan ke publik untuk menghindari kebocoran informasi. Namun, saat merazia, cuaca hujan lebat. Penyisiran sempat terhenti sehingga banyak PSK yang punya waktu untuk bersembunyi. Tapi, satpol PP tetap akan menindak setiap PSK, walaupun yang baru mangkal satu minggu.
”Kalau memang sudah berulangkali tertangkap dan masih nekat, ya, akan kami tindak tipiring. Ancamannya denda Rp 50 juta dan hukuman 3 bulan kurungan,” pungkasnya.
Menurut Agus, para PSK yang berhasil ditertibkan akan dibawa ke kantor untuk diberikan pembinaan. Adapun razia ini digelar berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum (Tibum), khususnya tentang tertib sosial. (mg1/tam)
REGOL – Satpol PP Kota Bandung merazia pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Pasar Baru, Andir, dan wilayah Regol (8/5). Razia ini dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom