Server PDN Eror, Imigrasi Pekanbaru Tak Bisa Terbitkan Paspor

Server PDN Eror, Imigrasi Pekanbaru Tak Bisa Terbitkan Paspor
Ilustrasi Paspor. Foto: imigrasi.go.id

jpnn.com, PEKANBARU - Gangguan sistem pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berdampak pada layanan di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syahrioma Delavino, mengkonfirmasi bahwa gangguan ini telah terjadi sejak Kamis (20/6) pekan lalu dan menyebabkan terhentinya sementara beberapa layanan, seperti penerbitan paspor.

"Betul, sistem error ini bukan hanya di Pekanbaru saja, tapi di seluruh Indonesia," kata Delavino, Senin (24/6).

Akibatnya, penerbitan paspor, termasuk layanan percepatan satu hari, tidak dapat dilakukan untuk sementara waktu.

“Belum bisa, apalagi yang (percepatan) satu hari (selesai). Itu kita tolak aja, karena memang tidak bisa," paparnya.

Namun, Delavino menjelaskan bahwa layanan pengambilan foto dan data biometrik pemohon paspor masih dapat dilakukan bagi mereka yang telah mendaftar melalui aplikasi M Paspor.

“Bagi yang kami ambil data biometrik yang sudah mendaftar di M Paspor (secara online). Termasuk untuk foto dan wawancara saja, karena sudah terjadwal. Sudah daftar M Paspor, sudah daftar dan langsung bayar. Tapi kalau (layanan) yang lain tidak bisa," ungkapnya.

Pihak Imigrasi terus berupaya untuk memperbaiki sistem dan memulihkan layanan.

Gangguan sistem pada server Pusat Data Nasional (PDN) berdampak pada layanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News