Server PDN Eror, Imigrasi Pekanbaru Tak Bisa Terbitkan Paspor
jpnn.com, PEKANBARU - Gangguan sistem pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berdampak pada layanan di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syahrioma Delavino, mengkonfirmasi bahwa gangguan ini telah terjadi sejak Kamis (20/6) pekan lalu dan menyebabkan terhentinya sementara beberapa layanan, seperti penerbitan paspor.
"Betul, sistem error ini bukan hanya di Pekanbaru saja, tapi di seluruh Indonesia," kata Delavino, Senin (24/6).
Akibatnya, penerbitan paspor, termasuk layanan percepatan satu hari, tidak dapat dilakukan untuk sementara waktu.
“Belum bisa, apalagi yang (percepatan) satu hari (selesai). Itu kita tolak aja, karena memang tidak bisa," paparnya.
Namun, Delavino menjelaskan bahwa layanan pengambilan foto dan data biometrik pemohon paspor masih dapat dilakukan bagi mereka yang telah mendaftar melalui aplikasi M Paspor.
“Bagi yang kami ambil data biometrik yang sudah mendaftar di M Paspor (secara online). Termasuk untuk foto dan wawancara saja, karena sudah terjadwal. Sudah daftar M Paspor, sudah daftar dan langsung bayar. Tapi kalau (layanan) yang lain tidak bisa," ungkapnya.
Pihak Imigrasi terus berupaya untuk memperbaiki sistem dan memulihkan layanan.
Gangguan sistem pada server Pusat Data Nasional (PDN) berdampak pada layanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
- Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng
- Indahnya Pilkada di Riau, Seluruh Calon Kepala Daerah Doa Bersama untuk Kedamaian
- WNA Pakistan Ditangkap Petugas Imigrasi Jember
- Ditetapkan KPU, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Kota Pekanbaru
- Gedung Lipat Kijang di Pekanbaru Kebakaran, Begini Penampakannya
- Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pekanbaru 2024: 452 Pelamar Dinyatakan TMS