Server Utama e-KTP Beratnya 6 Ton, Tak Mungkin di Luar Negeri

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hary Budiarto, menegaskan, server utama data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berada di Kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terletak di Kalibata, Jakarta Selatan.
Server utama tersebut menurutnya, menyimpan data kependudukan yang asli atau disebut dengan ‘warehouse’. Karena itu tidak benar jika server berada di luar negeri. Mengingat bobotnya yang sangat besar.
“Server utamanya di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri. Itu untuk menyimpan data-data penduduk. Itu data asli. Satu server utama saja beratnya paling tidak enam ton, jadi tidak mungkin kalau ada di luar negeri,” katanya di Jakarta, Selasa (18/11).
Selain server utama, untuk menunjang kebutuhan pengolahan data e-KTP dan menjaga dari gangguan tehnis, pemerintah juga menyiapkan dua server pendukung lainnya. Kedua server tersebut kata Hary, masing-masing berada Kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat dan di Batam.
“Selain data utama, dilakukan juga penyalinan data atau mirroring. Nah hasil mirroring ini kemudian disimpan di server pendukung,” katanya.
Hary mengungkapkan hal tersebut menanggapi komentar Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu, yang menyebut server data e-KTP berada di India.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hary Budiarto, menegaskan, server
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Irjen Iqbal Sosok yang Perangi Narkoba dan Jadi Polisi Humanis Selama Jabat Kapolda Riau
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya