Servis Kurang, Kok BPJS Ajukan Kenaikan PBI

Servis Kurang, Kok BPJS Ajukan Kenaikan PBI
Anggota Komisi IX, Irma Suryani. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi IX DPR secara tegas menolak keinginan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengajukan kenaikan dana untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Rp 19.225 menjadi Rp 27.500. 

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani mengatakan pihaknya belum memberi lampu hijau pengajuan kenaikan PBI.

Komisi yang menangani masalah kesehatan itu menilai, BPJS Kesehatan belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat meski sudah satu tahun berjalan.

"Rata-rata anggota Komisi IX menolak kenaikan dana PBI, karena servis pelayanan yang diberikan masih kurang. Yang akan kita berikan adalah servis terhadap rakyat, masa untuk rakyat coba-coba," ujar Irma dalam diskusi 'Mau Sehat Kok Repot' di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/3).

Diakui Irma bahwa dana penambahan PBI itu yang diajukan BPJS Kesehatan sebenarnya memang diperlukan. Namun ia menegaskan tidak akan menyetujui penambahan dana PBI sampai pelayanan yang diberikan BPJS benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Komisi IX juga meminta agar BPJS Kesehatan memperbarui data kepersertaan yang dimilikinya serta membuat standar medik nasional.

"Puskesmas-puskesmas yang ada harus segera diperbaiki. Itu salah satu fungsi kontrol DPR. Maka itu kami nggak mau bicara pendambahan dana itu, kami mau bicara kalau ada standar pelayanan medik itu. Datanya belum diupdate, kita sudah bilang dengan tegas agar datanya diperbaiki. Jadi jangan anggaran dulu diributin, tapi prosedurnya belum diperbaiki," keluh politikus partai NasDem ini. (chi/jpnn)


JAKARTA - Komisi IX DPR secara tegas menolak keinginan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengajukan kenaikan dana untuk peserta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News