Sesalkan Lemahnya Pengawasan Internal
Senin, 12 Januari 2009 – 18:31 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, melihat fenomena lemahnya fungsi pengawasan internal institusi pemerintahan seperti Inspektorat Jenderal (Irjend) dan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) provinsi, kabupaten dan kota sebagai sebuah potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Selain itu, mantan Ketua Kejaksaan Tinggi Sumbar itu juga menengarai pemegang hak budget seperti DPR dan DPRD tidak secara optimal dalam melaksanakan fungsi-fungsi pengawasannya. Padahal potensi dasar tidak terjadi tindak korupsi itu sangat tergantung dari optimalisasi fungsi-fungsi pengawasan internal seperti Irjen dan Bawasda.
“Anehnya, pada setiap temuan tindak pidana korupsi di sebuah instansi, yang namanya Irjen dan Bawasda itu sama sekali tidak tersentuh,” tegas Antasari Azhar, dalam diskusi yang diselenggarakan DPP Partai Golkar, bertema 'Penegakan Hukum dan Pencitraan' di Slipi Jakarta, Senin (12/1).
Fenomena tersebut, lanjut Antasari Azhar, saat ini menjadi salah satu kelemahan mendasar internal pemerintahan dalam mencegah prilaku korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, melihat fenomena lemahnya fungsi pengawasan internal institusi pemerintahan
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons