Sesalkan Pengadangan terhadap Kiai Ma'ruf di Madura, Gus Ipul: Aneh
jpnn.com, SURABAYA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf menyesalkan aksi massa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) yang mengadang KH Ma’ruf Amin, Senin (1/4). Gus Ipul -panggilan kondangnya- meyakini aksi pengadangan itu bukanlah karakter asli warga Pulau Madura.
“Ini (kejadian di Pamekasan) aneh, bukan karakter Madura. Mungkin ada kesalahpahaman, atau terprovokasi, ini bukan asli Madura," kata Gus Ipul kepada wartawan di Surabaya, Selasa (2/4).
Gus Ipul menambahkan, Kiai Ma’ruf sebagai calon wakil presiden berhak melakukan perjalanan politik ke mana pun sesuai undang-undang dan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena itu, aksi pengadangan terhadap mantan rais am PBNU tersebut patut disesalkan.
Baca juga:
Kiai Ma'ruf Diadang di Pamekasan saat Ziarah ke Makam Mbah Buyutnya
Jaring Dukungan, Kiai Ma'ruf Bersafari Keliling Madura - Lombok - Jabar
"Kami prihatin sekaligus menyesalkan aksi penghadangan terhadap salah satu calon wakil presiden yang sebenarnya diperbolehkan menurut undang-undang untuk melakukan perjalanan politik ke mana pun sesuai ketentuan KPU," tuturnya.
Mantan wakil gubernur Jatim itu juga mengkhawatirkan pengadangan terhadap Kiai Ma’ruf di Pamekasan akan memicu aksi serupa di daerah lain. "Bila ini terjadi dan dibiarkan, bisa memicu di tempat lain akan terjadi penghadangan serupa bagi calon lain," ujarnya.
Gus Ipul meyakini aksi pengadangan terhadap KH Ma'ruf Amin di Pamekasan bukanlah karakter asli warga Pulau Madura.
- Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi
- Kepala BPS Temui Mensos Saifullah Yusuf, Koordinasi soal Satu Data Tunggal
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin