Sesalkan Polisi Tolak Laporan Dugaan Kekerasan Oknum Guru ke Siswanya
jpnn.com - BEKASI - Kekerasan di sekolah kembali terjadi. Kali menimpa siswa SMAN 5 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berinisial RF (12) yang diduga dianiaya oleh seorang oknum guru hingga luka memar di bagian wajahnya.
Bahkan, peristiwa yang terjadi saat RF mengikuti pelajara IPS yang diajarkan oknum guru tersebut pada Sabtu (10/1) lalu telah dilaporkan ke Kepolisian.
Kepada GoBekasi (Grup JPNN.com), ayah RF, Raden Zainal Abidin (34) mengaku melaporkan kasus kekerasan yang dialami anaknya sehari setelah kejadian tersebut.
Namun kata Raden, laporannya ditolak. Pihak Polresta Bekasi menganjurkan pihak keluarga dan sekolah menempuh jalur mediasi.
“Saya ingin bukti, minta izin bukti visum. Polsek anjurin ke Polres, karena visum yang ngeluarin Polres. Saya ke Polres dan disuruh bertemu dengan kepala sekolahnya (untuk mediasi),” kata Raden ditemui di kediamannya, Kampung Sukamantri RT002/01 Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Rabu (14/1).
Raden mengaku sangat menyesalkan sikap Polresta Bekasi karena menolak laporannya. Padahal, dengan adanya laporan kepolisian keluarga berharap dapat memberikan sanksi hukum terhadap oknum guru tersebut, agar kasus yang sama tidak terulang lagi.
“Niat saya buat visum sebagai bukti. Saya ingin sampai kejadian terulang lagi agar pelaku dihukum secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu menurut RF, perlakuan yang tidak pantas ini dilakukan oleh guru tersebut dikarenakan hal yang sepele saat belajar di kelas.
BEKASI - Kekerasan di sekolah kembali terjadi. Kali menimpa siswa SMAN 5 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berinisial RF (12) yang diduga dianiaya
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi