Sesalkan Tak Dilibatkan Bahas Revisi UU KPK
![Sesalkan Tak Dilibatkan Bahas Revisi UU KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/09/02/ilustrasi-kpk-foto-ricardojpnncom.jpg)
"Karena UU adalah produk DPR bersama presiden," kata Febri.
Seperti diketahui, DPR RI akan kembali menggelar paripurna, Kamis (5/9) besok. Dari informasi yang dihimpun, salah satu agenda dalam rapat paripurna besok mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terkait usulan baleg agar Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jadi RUU usulan DPR.
Berdasarkan agenda rapat paripurna, pembahasan pertama yaitu mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Agenda kedua, yaitu mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/jpnn)
Akan diadakan agenda rapat paripurna mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap Revisi UU KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum