Sesalkan Tindakan Nikita Mirzani di Persidangan, Deolipa Yumara: Hukumannya Bisa Diperberat
Kamis, 29 Desember 2022 – 11:54 WIB

Nikita Mirzani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang. Foto: dokumentasi/Abdul Malik Fajar/JPNN.com
"Dulu kan pernah di TV dia lempar marah-marah sama Elza Syarief, nah itu kan persoalan. Di sini juga sama, artinya ada kondisi emosional prilaku yang memang agak di luar pakem adat masyarakat Indonesia, yang sopan santunnya dijaga," pungkasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani membantah telah mengamuk saat sidang di Pengadilan Negeri Serang.
Dia menegaskan tidak membanting mikrofon hingga melempar berkas, seperti yang heboh di video yang beredar.
"Oh, enggak. Bukan mengamuk, itu tersenggol," kata Mirzani saat ditemui di Serang, Banten, baru-baru ini. (mar1/jpnn)
Pengacara Deolipa Yumara menilai hukuman untuk Nikita Mirzani bisa diperberat karena tindakannya di persidangan dinilai telah melecehkan lembaga peradilan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya