Sesalkan TKI Hamil 9 Bulan Diizinkan Naik Pesawat
Senin, 08 Januari 2018 – 12:58 WIB
Seharusnya maskapai penerbangan tidak mengizinkan perempuan yang hamil di atas 7 bulan untuk terbang.
"Kita butuh keterangan dari si ibu (Hani, Red). Pihak maskapai juga perlu diperiksa kenapa menerbangkan wanita hamil tua," katanya.(sam/and/lyn/tau/c10/ang/jpnn)
TKI diduga membuang bayi di toilet pesawat saat penerbangan dari Abu Dhabi menuju Jakarta.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Anak Buah AKBP Triyadi Bergerak, Mbak Natalia Cs Gagal Berangkat ke Malaysia
- Memerdekakan Pekerja Migran, Kepala BP2MI: Negara Tidak Boleh Kalah dari Sindikat
- BNP2TKI: Polandia Sebagai Negara Potensial Bagi PMI
- Tokoh NTT Menyoroti Persoalan Perdagangan Manusia Berkedok TKI Ilegal
- Jepang Butuh 350 Ribu Pekerja Lulusan SMK, Indonesia Hanya Pasok 100 Ribu