Sesalkan UU Ormas Digugat
Jumat, 08 November 2013 – 07:53 WIB
JAKARTA - Proses persidangan materi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) masih ditangani Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Laut China Selatan, Teledor Atau Terjerat Calo Kekuasaan
- Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Kapan Seorang Anak Mulai Memiliki Cita-Cita?
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online
- Napoleon Der Bataks: Kisah Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih
- 6 Syarat Khusus Pahlawan Nasional dan Hak Prerogatif Presiden: Perspektif Napoleon Der Bataks