Sesalkan UU Ormas Digugat
Jumat, 08 November 2013 – 07:53 WIB
Kasubdit Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri DR. Bahtiar. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Proses persidangan materi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) masih ditangani Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT