Sesama Ibu Rumah Tangga Berkelahi, Beginilah Jadinya
jpnn.com, GIANYAR - Polsek Sukawati di Kabupaten Gianyar, Bali mengamankan pasangan suami istri (pasutri) Amak Sadikin (46) dan Murniati (30). Keduanya diduga menganiata ibu rumah tangga bernama Jumayah (30).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu lalu (11/8). Mulanya, Murniati dan Jumayah terlibat cekcok mulut.
Puncaknya pada pukul 23.00 waktu Indonesia tengah (WITA). Keduanya saling pukul.
Namun, Sadikin turut campur. Bukannya melerai, pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu malah membantu istrinya menghajar Jumayah.
Sadikin memegangi Jumayah. Sedangkan Murniati leluasa menghajar tetangga indekosnya di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati itu.
Murniati juga menggigit jari manis tangan kiri Jumayah hingga putus. Darah pun berceceran.
Sontak para penghuni indekos kaget. Beberapa dari mereka berupaya melerai dan segera menghubungi aparat kepolisian.
Usai penganiayaan itu, Sadikin dan Murniati kabur ke Denpasar. Sedangkan Jumayah langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Jumayah dan Murniati yang bertetangga di rumah indekos di Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar sering cekcok mulut. Puncaknya, kedua ibu rumah tangga itu berkelahi.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah