Sesditjen Bimas Islam Kemenag Diperiksa KPK
Senin, 06 Mei 2013 – 12:06 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama.
Senin (6/3), lembaga pemberangus korupsi ini memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abdul Karim, sebagai saksi kasus yang telah menjerat politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya.
Baca Juga:
Karim akan digarap KPK untuk tersangka Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah Ahmad Jauhari. "Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AJ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (6/3).
Tak hanya Karim, KPK juga memanggil pengusaha Rizky Moelyoputro, Yoesni, staf staf PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I), Imam Sati Achmad. Kemudian, Supervisor Keuangan dan Akunting PT A3I, Euis Nofita serta Direktur PT A3I, Ali Djufrie.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng