Sesditjen Bimas Islam Kemenag Diperiksa KPK

Sesditjen Bimas Islam Kemenag Diperiksa KPK
Sesditjen Bimas Islam Kemenag Diperiksa KPK
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama.

Senin (6/3), lembaga pemberangus korupsi ini memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abdul Karim, sebagai saksi kasus yang telah menjerat politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya.

Karim akan digarap KPK untuk tersangka  Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah Ahmad Jauhari. "Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AJ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (6/3).

Tak hanya Karim, KPK juga memanggil pengusaha Rizky Moelyoputro, Yoesni, staf staf PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I), Imam Sati Achmad. Kemudian, Supervisor Keuangan dan Akunting PT A3I, Euis Nofita serta Direktur PT A3I, Ali Djufrie.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News