Sesditjen Bimas Islam Kemenag Diperiksa KPK
Senin, 06 Mei 2013 – 12:06 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama.
Senin (6/3), lembaga pemberangus korupsi ini memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abdul Karim, sebagai saksi kasus yang telah menjerat politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya.
Baca Juga:
Karim akan digarap KPK untuk tersangka Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah Ahmad Jauhari. "Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AJ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (6/3).
Tak hanya Karim, KPK juga memanggil pengusaha Rizky Moelyoputro, Yoesni, staf staf PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I), Imam Sati Achmad. Kemudian, Supervisor Keuangan dan Akunting PT A3I, Euis Nofita serta Direktur PT A3I, Ali Djufrie.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat