Sesditjen Bimas Islam Kemenag Diperiksa KPK
Senin, 06 Mei 2013 – 12:06 WIB

Sesditjen Bimas Islam Kemenag Diperiksa KPK
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ," tegas Priharsa.
Ahmad Jauhari (AJ) resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2011-2012 di Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama.
Sisi lain, dari informasi yang dihimpun, siang ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan mengagendakan sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi Alquran dan Lab MTs untuk terdakwa Zulkarnaen dan Dendy. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN