Sesditjen Bimas Islam Kemenag Diperiksa KPK

Sesditjen Bimas Islam Kemenag Diperiksa KPK
Sesditjen Bimas Islam Kemenag Diperiksa KPK
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ," tegas Priharsa.

Ahmad Jauhari (AJ) resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2011-2012 di Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama.

Sisi lain, dari informasi yang dihimpun, siang ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan mengagendakan sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi Alquran dan Lab MTs untuk terdakwa Zulkarnaen dan Dendy. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News