Sesditjen Bimas Islam Kemenag Diperiksa KPK
Senin, 06 Mei 2013 – 12:06 WIB
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ," tegas Priharsa.
Ahmad Jauhari (AJ) resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2011-2012 di Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama.
Sisi lain, dari informasi yang dihimpun, siang ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan mengagendakan sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi Alquran dan Lab MTs untuk terdakwa Zulkarnaen dan Dendy. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya