Sesditjen PAS Ajak Petugas Lapas-Rutan Kompak Sikat Pungli
Perempuan berkerudung yang pernah menjabat sebagai kepala Biro Perencanaan Kemenkumham itu melanjutkan, pungli merupakan perilaku koruptif yang timbul dari mindset atau pemikiran yang didasari keserakahan, kebutuhan, kesempatan dan keinginan berbuat rucang.
Sedangkan mengenai pelayanan lapas yang belum maksimal dalam pemenuhan hak WBP, Utami mengatakan, persoalan itu juga harus dilihat dari terbatasnya sumber daya manusia pemayarakatan. Sebab, keterbatasan SDM pemasyarakatan menyebabkan WBP tidak terlayani dengan baik dari segi keamanan dan dukungan administrasi.
“Hal ini tampak pada minimnya sarana prasarana dan sistem informasi teknologi seperti aplikasi online, peralatan CCTV, minimnya sosialisasi pelayanan lapas, adanya perbedaan persepsi antara pihak lapas dengan penyusun dan pemberi dakwaan (kejaksaan dan pengadilan) perihal penetapan justice collaborator,” tuturnya.
Utami menuturkan, ketiadaan informasi yang sampai ke pihak WBP ataupun keluarganya seperti kesulitan memenuhi syarat, prosedur, penyediaan dokumen, jangka waktu pengajuan hak mengurangi masa hukuman, serta tidak transparannya proses administrasi merupakan pekerjaan rumah Ditjen PAS yang harus segera dibenahi.
“Petugas pemasyarakatan harus tetap semangat dalam menjalankan tugas demi kemajuan Pemasyarakatan di masa sekarang dan masa yang akan datang,” ujarnya.(adv/jpnn)
Para petugas lapas harus senantiasa bisa mengutamakan pelayanan dan menghindari pungli. Hak-hak para narapidana pun harus dipenuhi.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD