Sesjen DPD: Tidak Ada Sepeser pun Transfer Uang DPD RI ke Kasino

Sesjen DPD: Tidak Ada Sepeser pun Transfer Uang DPD RI ke Kasino
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Reydonnyzar Moenek. Foto: Humas DPD RI

Menurut dia, dalam proses mentransfer dari RKUN atas nama DPD kepada pihak yang berhak menerima pembayaran, harus ada proses verifikasi. Kemudian, harus jelas siapa yang berhak menagih dan berhak dibayarkan.

Menurut Donny, hal itulah yang disebut dengan asas doelmatighed, yakni terhadap suatu pembayaran untuk suatu kepentingan tertentu harus mengandung makna kebenaran tujuan.

Selain doelmatighed, Donny menjelaskan ada pula asas rechmatigheid. Menurut dia, dalam asas ini orang atau lembaga yang berhak menerima pembayaran harus yang berhak. “Orang yang mengantarkan harus orang yang berhak. Lembaga yang menyelenggarakan harus lembaga yang berhak. Orang yang menerima atau lembaga yang menerima  harus orang yang berhak,” ujar Donny. 

Kemudian, kata Donny, penggunaan anggaran bila ingin melakukan pembayaran harus ada cantolan atau  landasan dasar hukumnya atau wetmatig. Jadi, Donny menegaskan tidak benar dan tak ada uang sepeser pun yang keluar dari RKUN atas nama DPD yang ditransfer kepada kasino dan lain sebagainya, sebagaimana yang dipersepsikan tersebut.

“Jadi ini cenderung persepsi dan opini yang mau dibangun yang dikaitkan dengan DPD. Jadi, rasanya tidak mungkin dan tidak benar kalau dikait-kaitkan dengan terdapatnya sejumlah rekening yang ditransfer dari RKUN dalam hal ini atas nama ini DPD kepada di luar entitas yang tidak berhak. Tidak mungkin,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan ada beberapa kepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino. Rupanya, dugaan pencucian uang oleh pejabat negara tak hanya terjadi di kalangan kepala daerah. PPATK juga menemukan seorang pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 yang disinyalir mencuci uang lewat kasino.(boy/jpnn)

Sekjen DPD Reydonnyzar Moenek menanggapi tudingan kepada mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang alias OSO memiliki rekening atau mentransfer uang ke kasino.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News