Sesjen Kemenag: Ada ASN Sibuk Bekerja, tetapi Output Nol
Jumat, 05 Agustus 2022 – 22:27 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar mengatakan aparatur sipil negara (ASN) dalam sistem merit harus memenuhi kualifikasi.
Artinya, seorang ASN bekerja harus memiliki kualifikasi sesuai bidangnya.
"Itu ditandai oleh background pendidikan,” ujar Nizar, Jumat (5/8).
Selain kualifikasi, kata Nizar, ASN juga harus memiliki kompetensi.
Dia menegaskan kapasitas ASN juga harus diuji.
Selain itu, kompetensi juga menjadi suatu keniscayaan.
Baca Juga:
Setiap ASN, diuji kompetensi atau asesmen.
Hal itu untuk memperoleh gambaran kompetensi yang dimiliki setiap ASN.
Sesjen Kemenag Nizar mengkritisi ASN yang terlihat sangat sibuk bekerja, tetapi tidak berkinerja karena tidak ada output.
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani