Sesjen Kemenag: Ada ASN Sibuk Bekerja, tetapi Output Nol
Jumat, 05 Agustus 2022 – 22:27 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar mengatakan aparatur sipil negara (ASN) dalam sistem merit harus memenuhi kualifikasi.
Artinya, seorang ASN bekerja harus memiliki kualifikasi sesuai bidangnya.
"Itu ditandai oleh background pendidikan,” ujar Nizar, Jumat (5/8).
Selain kualifikasi, kata Nizar, ASN juga harus memiliki kompetensi.
Dia menegaskan kapasitas ASN juga harus diuji.
Selain itu, kompetensi juga menjadi suatu keniscayaan.
Baca Juga:
Setiap ASN, diuji kompetensi atau asesmen.
Hal itu untuk memperoleh gambaran kompetensi yang dimiliki setiap ASN.
Sesjen Kemenag Nizar mengkritisi ASN yang terlihat sangat sibuk bekerja, tetapi tidak berkinerja karena tidak ada output.
BERITA TERKAIT
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025