Sesjen MPR Resmikan Pameran Sumber Daya Informasi Legislatif

Sesjen MPR Resmikan Pameran Sumber Daya Informasi Legislatif
Sesjen MPR Ma'aruf Cahyono. Foto: Humas MPR

Tugas ini baru ada sejak 2014, sebelumnya memang belum ada yakni Pertama, MPR bertugas memasyarakatkan ketetapan MPR.

TAP MPR dalam hierarki peraturan perundangan Indonesia berada di lapis kedua setelah UUD NRI Tahun 1945 dan TAP tersebut masih dijadikan pedoman dalam sosialisasi.

Kedua, MPR bertugas memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, ketiga, mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pelaksanaannya, dan keempat menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang.

Usai membuka secara resmi, Ma’ruf bersama Hendar dan rombongan berkeliling menyambangi satu per satu peserta pameran serta menyaksikan pemutaran film ‘Sang Penjaga’ besutan sutradara Hernawan di ruang Presentasi Perpustakaan Setjen MPR RI.

Film itu menampilkan cerita tentang tugas dan tanggung jawab para pemeriksa (auditor) BPK dalam menjalankan tugas pemeriksaan.(adv/jpnn)


Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR) Ma’ruf Cahyono meresmikan Pameran Sumber Daya Informasi Legislatif


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News