Seskab Dipo Alam Ungkap Lima Modus Kongkalikong
Senin, 12 November 2012 – 16:39 WIB
JAKARTA--Setelah mengungkap adanya kongkalikong anggaran di BUMN, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, kembali menjelaskan perihal modus-modus kongkalikong berdasarkan laporan dari PNS di berbagai Kementrian dan Lembaga Negara. Ada lima modus yang disebutnya terungkap karena PNS merasa terpanggil menjalankan surat edaran Seskab nomor 542 dan 592, mengenai larangan kongkalikong.
Dalam jumpa persnya di kantor Seskab, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (12/11), Dipo menjelaskan, ada banyak modus yang dilakukan, mulai oleh oknum PNS, oknum Kementrian, oknum rekanan, oknum DPR hingga oknum dari Partai Politik, guna mengintervensi anggaran. Diantaranya melalui upaya penggelembungan, bujukan, hingga mengatasnamakan pemerintah.
Baca Juga:
Modus pertama, adanya upaya oknum DPR meminta jatah kepada BUMN. Seskab mengaku menerima banyak laporan dari beberapa Direksi dan karyawan BUMN. Untuk modus pertama ini, disebutkan sama dengan yang kini diungkap oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
Modus kedua, adanya upaya penggelembungan anggaran melalui rencana pemanfaatan APBN-P 2012 yang ditengarai inisiatif dari Oknum DPR. Laporan ini diterima dari PNS kementrian atau lembaga negara melalui lisan dan tulisan.
JAKARTA--Setelah mengungkap adanya kongkalikong anggaran di BUMN, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, kembali menjelaskan perihal modus-modus kongkalikong
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya