Seskab Dipo Alam Ungkap Lima Modus Kongkalikong
Senin, 12 November 2012 – 16:39 WIB
Modus ini kata Dipo, mengakibatkan beberapa ajuan anggaran di APBN-P diblokir dengan memberi tanda bintang oleh Kementrian Keuangan. Meski anggaran yang dibintang oleh oknum DPR dinilai sebagai cacat hukum, pemerintah melalui Kemenkeu tetap menilai anggaran ini perlu ditahan karena berpotensi menjadi lahan kongkalikong yang menguntungkan pihak tertentu.
Modus ketiga, kongkalikong terjadi karena adanya peran staff khusus non kader parpol, melakukan intervensi anggaran. Salah satu contoh kasus yang dilaporkan adalah terkait upaya menggelembungkan usulan anggaran melalui kongkalikong antara staf khusus menteri dengan calon rekanan pelaksana proyek.
"Dalam beberapa kasus, para staf khusus tersebut memanfaatkan kedekatannya dengan menteri, sehingga mendapat kekuasaan khusus untuk menekan para pejabat eselon I, II,dan III agar mengalokasikan anggaran dengan jumlah yang digelembungkan," jelas Seskab Dipo Alam,
Modus keempat, adanya kongkalikong karena peran staff khusus menteri yang ditengarai oknum kader parpol. Para kader partai yang masuk ke jajaran kementrian dan lembaga tersebut, terlaporkan melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan cara merekayasa pengadaan barang dan jasa yang nilainya masing-masing proyek mencapai ratusan miliar rupiah, dengan maksud memenangkan oknum rekanan tertentu yang diunggulkan oleh Partai.
JAKARTA--Setelah mengungkap adanya kongkalikong anggaran di BUMN, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, kembali menjelaskan perihal modus-modus kongkalikong
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya