Seskab Mengaku Sudah Siap Digarap di Kasus Abraham Samad

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menyatakan kesiapannya jika harus diperiksa Komite Etik KPK maupun Bareskrim Polri terkait kasus pertemuan antara Abraham Samad dengan petinggi PDI Perjuangan jelang pemilu presiden (pilpres) lalu. Anda mengatakan, dirinya sebagao bagian dari tim yang ikut menjaring bakal calon wakil presiden bagi Joko Widodo memang ikut dalam pertemuan antara Abraham dengan petinggi PDIP.
"Posisi saya memang tim saat itu membantu Bu Mega (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, red) untuk menyaring cawapres. Berkaitan dengan Pak Samad (Abraham Samad, red) memang masuk dipertimbangkan cawapres," kata Andi di gedung DPR, Rabu (4/2).
Hanya saja, kata Andi, ketika itu tim dari PDIP kesulitan untuk menjalin komunikasi secara leluasa dengan Abraham. Sebab, ada etika kelembagaan di KPK tidak memungkinkan para komisionernya berinteraksi secara terbuka dengan politikus.
Karenanya Andi menegaskan, kalau keterangannya memang diperlukan KPK maupun Bareskrim Polri, maka ia siap memberikan klarifikasinya. Namun, bekas sekretaris tim sukses Joko Widodo di pilpres itu enggan mengungkap lebih jauh ihwal pertemuannya dengan Abraham.
"Jika KPK membentuk komite etik dan membutuhkan klarifikasi dari saya sebagai bagian dari tim saat itu, saya bersedia memberi klarifikasi, juga Bareskrim butuh klarifikasi, saya siap. Tapi ini karena masalah etika kelembagaan, maka sebaiknya saya memberi klarifikasi kepada KPK sebelum menyampaikan publik," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menyatakan kesiapannya jika harus diperiksa Komite Etik KPK maupun Bareskrim Polri terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?