Seskab Pastikan Wantimpres tak Boleh dari Kalangan Parpol

jpnn.com - JAKARTA - Nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh disebut-sebut akan menjadi anggota Wantimpres untuk Joko Widodo. Namun, ini langsung dibantah oleh Seskab Andi Widjajanto. Menurut Andi jabatan tersebut tidak boleh diisi oleh orang dari parpol.
"Undang-undangnya tidak boleh pejabat politik, tidak boleh PNS, tidak boleh pejabat struktural BUMN," tegas Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (19/11).
Anggota Wantimpres, ujar Andi, saat ini sedang diseleksi di tingkat Setneg. Dari seleksi itu akan dipilih tujuh orang nama. Mereka berasal dari tokoh-tokoh senior. Nama Mega dan Paloh, ujarnya, tidak mungkin masuk jika masih memiliki jabatan politik.
"Kalau mereka tetap pejabat parpol, tidak dimungkinkan, undang-undang tidak memperbolehkan itu," sambungnya.
Meski demikian, Andi meyakini bahwa dua tokoh tersebut dibutuhkan Jokowi lebih sebagai ketua umum dari partai pendukung dibanding mengisi jabatan wantimpres. Pembagian nama-nama anggota Jokowi, ujarnya, sesuai prioritas program. Di antaranya bidang kemaritiman, antikorupsi, infrastruktur dan energi.
"Jadi tidak pararel dengan struktur pemerintahan, tapi bidang-bidang utama yang jadi perhatian khusus Presiden," tandas Andi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh disebut-sebut akan menjadi anggota Wantimpres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemda Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Mantap Ikut Aksi Nasional 18 Maret
- Korban Penipuan Online Ditolak Polres Pemalang, Lapor ke Damkar Hingga Berujung Viral
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen