Seskab Pastikan Wantimpres tak Boleh dari Kalangan Parpol

Seskab Pastikan Wantimpres tak Boleh dari Kalangan Parpol
Seskab Pastikan Wantimpres tak Boleh dari Kalangan Parpol

jpnn.com - JAKARTA - Nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh disebut-sebut akan menjadi anggota Wantimpres untuk Joko Widodo. Namun, ini langsung dibantah oleh Seskab Andi Widjajanto. Menurut Andi jabatan tersebut tidak boleh diisi oleh orang dari parpol.

"Undang-undangnya tidak boleh pejabat politik, tidak boleh PNS, tidak boleh pejabat struktural BUMN," tegas Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (19/11).

Anggota Wantimpres, ujar Andi,  saat ini sedang diseleksi di tingkat Setneg. Dari seleksi itu akan dipilih tujuh orang nama. Mereka berasal dari tokoh-tokoh senior. Nama Mega dan Paloh, ujarnya, tidak mungkin masuk jika masih memiliki jabatan politik.

"Kalau mereka tetap pejabat parpol, tidak dimungkinkan, undang-undang tidak memperbolehkan itu," sambungnya.

Meski demikian, Andi meyakini bahwa dua tokoh tersebut dibutuhkan Jokowi lebih sebagai ketua umum dari partai pendukung dibanding mengisi jabatan wantimpres. Pembagian nama-nama anggota Jokowi, ujarnya, sesuai prioritas program. Di antaranya bidang kemaritiman, antikorupsi, infrastruktur dan energi.

"Jadi tidak pararel dengan struktur pemerintahan, tapi bidang-bidang utama yang jadi perhatian khusus Presiden," tandas Andi. (flo/jpnn)


JAKARTA - Nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh disebut-sebut akan menjadi anggota Wantimpres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News