Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat jadi Letnan Kolonel

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya naik pangkat.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel atau letkol.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi Antara, Kamis (6/3), membenarkan informasi tentang kenaikan pangkat tersebut.
"Saya sampaikan kepada rekan rekan media bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu dalam pesan singkatnya.
Pengangkatan pangkat Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.
Dalam surat perintah tersebut, terdapat lima poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy.
Berikut lima poin dasar tersebut:
1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Seskab Teddy Indra Wijaya naik pangkat dari mayor menjadi letnan kolonel atau letkol.
- Pangdam IM Ajak Putra-Putri Terbaik Aceh Daftar & Ikuti Seleksi Taruna Akademi TNI 2025
- Sinergi TNI-Polri di Tanjung Priok, Pemasangan Baliho Imbauan Kamtibmas saat Ramadan
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Kemenhan Tetapkan 787 PNS dan PPPK Jadi Komponen Cadangan, Untuk Apa?
- PPPK juga Menjadi Komcad, Harus Siap Digerakkan Kapan Saja