Seskab Teddy Naik Pangkat, TB Hasanuddin Endus Ada Hal Aneh

Seskab Teddy Naik Pangkat, TB Hasanuddin Endus Ada Hal Aneh
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Dok: YouTube Sekretariat Presiden.

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mendapat kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).

Namun, kenaikan pangkat Mayor Teddy menuai perhatian dan polemik di kalangan masyarakat khususnya pengamat dan anggota militer.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk para perwira tinggi TNI dapat dinaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Sementara untuk KPLB (kenaikan pangkat luar biasa) biasanya diberikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran.

Diketahui keputusan naik pangkat itu berdasarkan keputusan Panglima TNI nomor Kep/238/II/2025 pada 25 Februari 2025 tentang penetapan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," kata TB Hasanuddin, Jumat (7/3).

TB Hasanuddin juga mengatakan baru dengar istilah kenaikan pangkat reguler percepatan.

Dia juga mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlalu kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit TNI.

Seskab Teddy Indra Wijaya mendapat kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel. Namun, ada yang aneh dari kenaikan pangkat itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News