Seskab Teddy Naik Pangkat, TB Hasanuddin Endus Ada Hal Aneh

Seskab Teddy Naik Pangkat, TB Hasanuddin Endus Ada Hal Aneh
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Dok: YouTube Sekretariat Presiden.

"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit," lanjutnya.

Legislator PDI Perjuangan itu menegaskan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat mengenai proses pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan informasi mengenai kenaikan pangkat Mayor Teddy.

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa Informasi tersebut memang betul, ya,” ujarnya, Kamis (6/3).

Wahyu menegaskan kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI, termasuk secara administrasi, kenaikan pangkat Teddy sudah terpenuhi.

“Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang - undangan, secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi,” ucapnya.

Seperti diketahui, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.

Surat berstempel TU Kasum TNI tersebut dikeluarkan pada Kamis (6/3). 

Seskab Teddy Indra Wijaya mendapat kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel. Namun, ada yang aneh dari kenaikan pangkat itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News