Sesuai Data INSW, Kemendag Melakukan Proses Perizinan dengan Cepat

Sesuai Data INSW, Kemendag Melakukan Proses Perizinan dengan Cepat
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mendampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat meninjaiu Pelabuhan JICT di Tanjung Priok, Jakarta, belum lama ini. Foto: Humas Kemendag RI

Komoditas itu, yakni elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, serta tas dan katup.

“Ini adalah bentuk komitmen dari pemerintah, sesuai dengan arahan Bapak Presiden saat Ratas bahwa Kementerian Perdagangan harus memastikan kemudahan dan efisiensi dari para pelaku usaha dalam melakukan proses perijinan," ujar doktor ilmu politik itu.

Khusus untuk industri besi baja, Jerry mengatakan Pertek masih dibutuhkan sebagai syarat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

Berdasarkan data dari INSW tanggal 21 Mei 2024, jumlah pengajuan Pertek yang disampaikan ke Kementerian Perindustrian adalah sejumlah 2.030 dan Pertek yang telah terbit hanya sebesar 1.092 permohonan atau 53,8 persen dari total pengajuan. Sedangkan, izin impor baru bisa diterbitkan setelah Pertek dari kementerian teknis telah dipenuhi.

Berdasarkan data dari INSW tersebut, dari 1.092 Pertek yang telah terbit, permohonan PI besi baja yang masuk ke Kemendag adalah 1.045 permohonan. Dan, dari 1.045 permohonan, PI yang disetujui adalah sebesar 898 atau 85,9 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar permohonan PI yang disampaikan ke Kemendag telah disetujui setelah dipenuhinya persyaratan.

"Kami berpatokan kepada data dari INSW, yang dijadikan sebagai acuan dan dasar bagi setiap kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian," ujar Wamendag.

Pada prinsipnya, demikian Jerry Sambuaga, Kementerian Perdagangan selalu siap mendukung penuh setiap pengajuan yang telah memenuhi persyaratan dari setiap kementerian teknis seperti dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, dan kementerian teknis lainnya.(fri/jpnn) 

Berdasarkan data dari INSW tersebut, dari 1.092 Pertek yang telah terbit, permohonan PI besi baja yang masuk ke Kemendag adalah 1.045 permohonan.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News