Sesuai Perintah Irjen Rudy, 5 Bandit Jalanan Ini Akhirnya Diringkus

Sesuai Perintah Irjen Rudy, 5 Bandit Jalanan Ini Akhirnya Diringkus
Polresta Tangerang menangkap lima bandit jalanan yang meresahkan warga. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, TANGERANG - Polresta Tangerang menangkap komplotan begal yang kerap menyasar driver ojek online atau ojol. Penangkapan ini juga atas perintah dari Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan total ada lima pelaku yang merupakan satu komplotan. Dia menyebut masih ada empat pelaku yang masih diburu.

Komplotan tersebut sudah merampok driver ojol berinisial HG yang sedang bertugas mengantar makanan.

"Peristiwa itu terjadi pada saat korban yang bekerja sebagai kurir makanan yang dipesan dengan aplikasi dan sedang mengantarkan pesanan," kata Romdhon kepada wartawan, Selasa (1/11).

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Senin (17/10). Saat itu, korban yang hendak mengantar makanan dipepet satu unit sepeda motor yang ditumpangi tiga orang.

"Pada saat korban ingin memutar balik, korban dipukul dari belakang menggunakan celurit hingga korban terjatuh, lalu korban berlari untuk menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor," papar Romdhon.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bererapa bagian tubuh dan motornya dibawa kabur oleh pelaku.

Setelah kejadian, korban melapor ke polisi dan tidak membutuhkan waktu lama, sejumlah pelaku ditangkap di dua wilayah yang berbeda yakni di Banten dan Jawa Barat.

Polresta Tangerang menangkap lima bandit jalanan yang meresahkan warga. Penangkapan juga sesuai dengan perintah Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News