Sesuai Perintah Irjen Rudy, 5 Bandit Jalanan Ini Akhirnya Diringkus
Rabu, 02 November 2022 – 00:12 WIB

Polresta Tangerang menangkap lima bandit jalanan yang meresahkan warga. Dok Humas Polda Banten.
"Tim bergerak untuk melakukan penangkapan di dua tempat secara bersamaan, kami menangkap empat orang pelaku pencurian dan satu orang penadah," beber Romdhon.
Romdhon memerinci satu orang tersangka ditangkap di wilayah Panongan Tangerang berinisial AA, tiga tersangka ditangkap di Bekasi masing-masing berinisial YP, ADS, DAI, dan satu orang di wilayah Serang berinisial MD yang berperan sebagai penadah.
"Dari penangkapan itu, kami juga menyita 12 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," ungkap Romdhon.
Dia pun mengingatkan kepada empat buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri kepada polisi.
"Empat DPO masih dilakukan pengejaran sampai sekarang," pungkas perwira menengah Polri itu. (cuy/jpnn)
Polresta Tangerang menangkap lima bandit jalanan yang meresahkan warga. Penangkapan juga sesuai dengan perintah Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Soal Driver Ojol Dapat BHR Rp 50 Ribu, Ini Penjelasan Wamenaker
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- Tidak Semua Driver Ojol Ikut Ajakan Demo soal THR, Alasannya Manusiawi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO