Sesuai Perintah Jenderal Andika, Kasus Kematian Sertu Bayu Diusut Lagi

Sesuai Perintah Jenderal Andika, Kasus Kematian Sertu Bayu Diusut Lagi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan anak buahnya untuk mengusut lagi kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama .

"Sudah saya telusuri dan sudah saya mulai," ujar Andika kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7).

Menurut Andika, dibukanya kembali kasus itu untuk memastikan semua pelaku atau yang membantu tindak pidana mendapatkan hukuman.

"Waktu itu yang masuk dalam berkas hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.

Andika menjelaskan kasus itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta dari Pengadilan Militer Jayapura. Alasannya, karena personel satgas sudah kembali ke Jakarta.

"Yang jelas, semua yang bertanggung jawab tidak hanya berdasarkan berkas yang dilimpahkan penyidik kepada oditur pada bulan Desember lalu," kata Andika.

Andika mengakui jika proses penegakan hukum terkesan lama.

Selain itu, Andika juga baru mengetahui informasi dari pemberitaan media oleh ibu korban.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama dibuka kembali untuk menindak pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News