Sesuai Perintah Jenderal Andika, Kasus Kematian Sertu Bayu Diusut Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan anak buahnya untuk mengusut lagi kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama .
"Sudah saya telusuri dan sudah saya mulai," ujar Andika kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7).
Menurut Andika, dibukanya kembali kasus itu untuk memastikan semua pelaku atau yang membantu tindak pidana mendapatkan hukuman.
"Waktu itu yang masuk dalam berkas hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.
Andika menjelaskan kasus itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta dari Pengadilan Militer Jayapura. Alasannya, karena personel satgas sudah kembali ke Jakarta.
"Yang jelas, semua yang bertanggung jawab tidak hanya berdasarkan berkas yang dilimpahkan penyidik kepada oditur pada bulan Desember lalu," kata Andika.
Andika mengakui jika proses penegakan hukum terkesan lama.
Selain itu, Andika juga baru mengetahui informasi dari pemberitaan media oleh ibu korban.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama dibuka kembali untuk menindak pelaku.
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS