Sesuai Perintah Kapolri, Polda Jatim Bangun Kampung Tangguh Bersih Narkoba
![Sesuai Perintah Kapolri, Polda Jatim Bangun Kampung Tangguh Bersih Narkoba](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/15/polda-jatim-dan-pihak-lapas-membahae-kampung-tangguh-bersih-61.jpg)
jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Jatim) menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pembentukan kampung tangguh narkoba.
Komitmen pemberantasan narkoba ini dilakukan dengan melibatkan stakeholder terkait, salah satunya lembaga pemasyarakatan (lapas).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Hanny Hidayat mengatakan, kampung tangguh bersih narkoba ini melibatkan seluruh Lapas di Jawa Timur dengan seluruh kasat narkoba di polres.
“Kegiatan ini telah dilaksanakan atas perintah Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan atas dukungan Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Irjen Pol Reinhard Silitonga,” kata Hanny dalam siaran persnya, Selasa (15/6).
Menurut dia, koordinasi kegiatan ini telah dilaksanakan selama satu bulan penuh guna membahas tentang pencegahan narkoba terhadap warga binaan di lapas.
Dia berharap agar tidak ada ego sektoral dalam mencapai kesamaan persepsi menuju Indonesia zero narkoba.
"Kami memiliki satu visi terutama dalam rangka komitmen bersama untuk melakukan pemberantasan narkoba,” ungkapnya.
Hanny mengungkapkan tugas pemberantasan narkoba bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan dengan melibatkan stakeholder terkait.
Polda Jatim membentuk Kampung Tangguh Bersih Narkoba sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Jenderal Listyo Mengantongi Skor 4, Pengamat Minta Prabowo Menyelamatkan Polri