Sesuaikan dengan Nomor Urut Partai, PAN Pilih 12 Mei Daftar Caleg ke KPU

Sesuaikan dengan Nomor Urut Partai, PAN Pilih 12 Mei Daftar Caleg ke KPU
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Sekjen PAN Eddy Soeparno. Foto: Humas FPAN DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memilih mendaftarkan calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Mei 2023 sesuai nomor urut parpol pada Pemilu 2024

"PAN nomor urut 12, insyaallah akan daftar 12 Mei setelah jam 12 siang atau setelah salat Jumat," kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno melalui layanan pesan, Rabu (10/5). 

Legislator Komisi VII DPR RI itu mengatakan belakangan ini banyak orang yang mau bergabung ke PAN dan menjadi caleg dari partai berkelir biru itu. 

Menurut Eddy, PAN optimistis bisa mendapat suara besar pada Pileg 2024 dan bisa memperoleh 60 kursi DPR RI apabila melihat antusiasme masyarakat bergabung ke partai yang terbentuk pada 1998 itu. 

"Insyaallah DPP PAN akan siapkan komposisi terbaik untuk hasil maksimal di Pemilu 2024 nanti," ujar pria berkacamata itu. 

Namun, Eddy belum bisa mengungkapkan nama yang didaftarkan sebagai caleg PAN ke KPU RI dan hanya menuturkan sosok itu berasal dari berbagai kalangan. 

"Komposisi Caleg PAN ini benar-benar mewakili keberagaman di Indonesia. Ada aktivis, pengusaha, artis, mantan kepala daerah, dan perwakilan perempuan yang sudah memenuhi kuota," ujarnya. (ast/jpnn) 

Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan parpolnya akan mendaftarkan caleg ke KPU RI pada 12 Mei yang disesuaikan dengan nomor urut partai. 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News