Setahap Lagi, RUU ASN Dibawa ke Presiden
Jumat, 08 Maret 2013 – 17:46 WIB
Adanya UU ASN, diyakini Eko Prasojo akan mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme PNS. Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan aparatur. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU bakal mulus. Menyusul dengan telah adanya kesamaan pandangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan