Setahun, 1.007 Perceraian di Batam
Selingkuh dan Kekurangan Ekonomi Mendominasi
Rabu, 09 November 2011 – 14:36 WIB

Setahun, 1.007 Perceraian di Batam
Siti menambahkan, selain faktor perselingkuhan dan ekonomi, masalah mendasar penyebab pemohon mengajukan permohonan cerai adalah karena ditinggal pasangan tanpa pesangon atau nafkah.
Baca Juga:
Kondisi tersebut juga menjadi salah satu faktor dominan yang menyebabkan Pengadilan Agama dalam satu hari bisa menerima perkara permohonan cerai sebanyak 15 sampai 16 permohonan.
"Selain selingkuh, kebanyakan juga mereka mengaku ditinggal pasangan secara diam-diam," ungkapnya.
Faktor lain yang menyebabkan perceraian adalah pertengkaran terus menerus suami istri. Pertengkaran yang berujung permohonan cerai ini akibat rata-rata usia yang yang menikah adalah 25 sampai 40 tahun.
SEKUPANG - Pengadilan Agama (PA) Batam mencatat ada 1.007 perkara perceraian sepanjang tahun 2011 ini. Faktor perselingkuhan dan akibat kurangnya
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka