Setahun, 1.015 Polisi Jatim Langgar Aturan

Setahun, 1.015 Polisi Jatim Langgar Aturan
Setahun, 1.015 Polisi Jatim Langgar Aturan

SURABAYA - Berposisi sebagai aparat penegak hukum tidak membuat semua polisi taat hukum. Selama 2013, terdapat 1.015 polisi yang melanggar aturan dan mendapat sanksi. Di antara jumlah tersebut, 13 orang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Mereka rata-rata tersangkut kasus narkoba.

Data di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim menunjukkan, di antara 1.015 polisi tersebut, yang terbanyak melanggar disiplin. Jumlahnya mencapai 934 orang. Para pelanggar itu disanksi beragam. Paling banyak, 357 polisi ditempatkan di job khusus.

Selain itu, 201 pelanggar mendapat teguran tertulis. Ada juga yang mengalami penundaan kenaikan pangkat sebanyak 111 orang dan penundaan kenaikan gaji berkala 21 orang. 

Selain disiplin, ada yang melanggar kode etik sebanyak 33 orang. Polisi yang melakukan pelanggaran pidana 48 orang. Dalam pelanggaran pidana, salah satu yang mencolok adalah polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

SURABAYA - Berposisi sebagai aparat penegak hukum tidak membuat semua polisi taat hukum. Selama 2013, terdapat 1.015 polisi yang melanggar aturan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News