Setahun, 1.102 Warga Batam Bercerai
Jumat, 30 Desember 2011 – 01:31 WIB

Setahun, 1.102 Warga Batam Bercerai
Letak geografis yang dimaksud adalah, karena Batam berada diperbatasan luar negeri seperti Singapura dan Malaysia. "Kadang orang Singapura yang sudah berumur 66 tahun menikahi warga Batam yang berusia 23 tahun. Tak berapa lama, si perempuan meminta cerai gugat kepada suaminya. Alasanya karena rumah tangga mereka tak harmonis lagi. Hal itu sudah banyak terjadi, dan kita tak bisa melarang," tuturnya.
Menurutnya perceraian banyak terjadi juga dilatar belakangi pertumbuhan penduduk yang sangat pesat di kota Batam. Dari tahun 2010 ke 2011 saja ada peningkatan 200 perkara.
"Berdasarkan grafik yang kita buat, setiap tahunya pasti ada peningkatan perceraian. Walaupun penigkatan tersebut tak terlalu signifikan. Faktor lainya adalah karena kehidupan ekonomi dan perselingkuhan," kata Nuheri.
Selain itu Nuheri juga menjelaskan bahwa PA bukan hanya untuk tempat pengurusan perceraian. Namun juga untuk banyak perkara lainya seperti perkara waris, pengesahan anak, sangketa wakaf, pengangkatan anak, izin poligami, penguasaan anak, pencabutan kekuasaan orang tua dan lain-lain. "Tapi memang dari sekian banyak perkara, 90 persenya didominasi oleh perkara perceraian," tutupnya. (jpnn)
BATAM - Sepanjang 2011 ini, sebanyak 1102 pasangan suami istri bercerai di Pengadilan Agama (PA) Batam. Banyak di antaranya melibatkan warga Singapura
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku