Setahun, 180 Koperasi Bubar Jalan
Senin, 24 Maret 2014 – 00:06 WIB
Yang paling unik adalah koperasi yang ditinggal anggotanya. Tetapi, usahanya masih berjalan. Hadi menjelaskan bahwa ada sejumlah koperasi yang sekarang menjelma menjadi milik perseorangan atau perusahaan. Namun, usahanya justru berjalan cukup lancar. ''Yang seperti ini tentu juga harus dibubarkan karena tidak memenuhi persyaratan koperasi,'' paparnya.
Tata cara untuk membubarkan koperasi tersebut tidak sembarangan. Dinas koperasi lebih dulu melaksanakan kunjungan lapangan. Setelah diketahui ada persyaratan koperasi yang tidak terpenuhi, dinas koperasi lantas mengumumkannya ke media massa. ''Dengan begitu, semua orang bisa mengetahuinya,'' tuturnya.
Hadi mengungkapkan, koperasi saat ini sudah menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat. Upaya masyarakat untuk memperbaiki kesejahteraan bisa dilakukan melalui koperasi. ''Manfaat koperasi tidak perlu disangsikan lagi,'' tegasnya.
Bahkan, saat ini volume usaha koperasi di Surabaya terus merangkak naik. Pada 2013, itu hanya Rp 1,16 triliun, namun tahun ini meningkat sekitar 5,26 persen menjadi 1,22 triliun. ''Koperasi di Surabaya terus hidup dan berkembang,'' ungkapnya.
TIDAK semua koperasi bisa bertahan. Dalam setahun belakangan, Dinas Koperasi dan UMKM Surabaya telah membubarkan sekitar 180 koperasi. Ratusan
BERITA TERKAIT
- Strategi Marketing yang Tepat Bikin Merek Produk Melekat Diingatan Konsumen
- Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Edisi Tahun Ular Kayu, Cus Diborong!
- Produk SIG Diminati, Toko Bangunan Ini Makin Cuan Lantaran Fokus Pasarkan Semen Hijau
- Persiapkan Masa Pensiun yang Aman untuk Karyawan, IFG Gelar Seminar & Talkshow
- Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
- Qatar Buka Keran Investasi untuk Bangun 1 Juta Rumah di Indonesia