Setahun, 1.965 Nyawa Buruh Melayang
Kamis, 13 Januari 2011 – 06:06 WIB
"Negara yang maju adalah negara yang keselamatan dan kesehatan kerjanya terjamin. Tidak ada satupun negara yang maju yang masyarakatnya tidak peka dalam menjaga standar minimum keselamatan dan kesehatan kerja," tegas Muhaimin.
Menurut Muhaimin, tujuan dasar dari penerapan K3 adalah mencegah atau mengurangi kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan terjadinya kejadian berbahaya lainnya. "Dengan berbagai upaya, kita berharap tahun 2015 bisa terwujud Indonesia Berbudaya," katanya.
Saat ini, Pemerintah tengah melakukan revitalisasi pengawasan ketenagakerjaan. Upaya-upaya yang sedang dilakukan diantaranya menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan kuantitas pengawas, penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan, serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pembinaan pengawasan ketenagakerjaan.
Revitalisasi meliputi penurunan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Termasuk, menurunkan pelanggaran norma ketenagakerjaan, mengurangi pekerja anak, dan peningkatan efektivitas pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan. Juga didukung oleh peningkatan kepesertaan dan kualitas jaminan sosial tenaga kerja dan peningkatan kualitas kondisi lingkungan kerja.
JAKARTA - Perhatian pemilik modal kepada kesejahteraan dan keselamatan pekerja di Indonesia masih kurang. Menurut Data Kementerian Tenaga Kerja dan
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya