Setahun Ada 2000 Lebih Gugatan Pajak
Minggu, 05 Desember 2010 – 18:15 WIB
‘’Bila sudah sampai pada pengadilan pajak, maka itu bukan lagi kewenangan kami. Hakim sudah independen sekali. Posisi kita juga sama dengan WP kalau sudah masuk tahap banding dan kita tidak bisa intervensi. Dalam satu bulan kita berikan surat uraian banding dan mulai sidang. Sidang ini sudah tidak bisa kita ikut campur lagi karena pengadilan pajak juga punya tata cara sendiri,’’ jelas Catur Rini.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Sepanjang 2010, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerima lebih dari 2.000 gugatan pajak. Diantaranya sudah ada yang sampai pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B