Setahun, Batam Hasilkan 35 Ribu Ton Limbah B3
Bapedal Minta Pajak Limbah Dihapus
Rabu, 02 November 2011 – 01:12 WIB
BATAM - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam meminta pajak limbah B3 dihapuskan karena dinilai memberatkan pengusaha. Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi N Purnomo, mengatakan selama ini setiap limbah yang dikirim ke Jawa Barat dikenakan pajak antara 2 hingga 15 persen.
Kebijakan ini dikhawatirkan akan menurunkan kesadaran pengusaha dalam mematuhi administrasi pengelolaan limbah. "Karena nilai ekonomi limbah itu nol. Jadi kalau ada pajaknya, pasti memberatkan pengusaha," kata Dendi, kemarin (1/11).
Baca Juga:
Menurut Dendi, pengusaha sudah dibebani dengan biaya transportasi limbah yang cukup tinggi. Dengan adanya pajak yang dipungut Bea dan Cukai ini, makan beban pengusaha akan semakin besar.
Bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam, Bapedal Kota Batam sudah menyampaikan hal ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kantor Bea dan Cukai pusat. Namun sampai sekarang belum ada keputusan, apakah pajak limbah dihapus atau tidak. "Kita khawatir, pajak ini akan membuat pengusaha tidak patuh lingkungan dan memilih membuang limbah sembarangan," kata Dendi.
BATAM - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam meminta pajak limbah B3 dihapuskan karena dinilai memberatkan pengusaha. Kepala
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius