Setahun Bisa 100 Kali Nyuri di Satu Toko
Jumat, 03 Maret 2017 – 14:25 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Jika rata-rata curian digunakan untuk berfoya-foya, dua tersangka itu berbeda.
Uang curian dipakai untuk menjalankan usaha. Terbukti dari barang bukti (BB) yang diamankan polisi.
Yakni, perangkat alat terop, sound system, diesel, mobil L300 nopol AG 9958 RI, dua buah karung, 40 slof rokok berbagai merek, lima kartu ATM, uang Rp 9 juta, kalung emas, dan dua buah HP. (ani/din/c24/diq/jpnn)
Dua kakak beradik ini memang kompak. Tapi kompak untuk melakukan kejahatan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap