Setahun Buron, Bos Debt Collector Pelaku Perampasan Ditangkap
Jumat, 27 September 2024 – 17:33 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora (kanan) menayani bos psnagih utang yang sudah setahun buron di Semarang, Jumat (27/9/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Enam orang dari dua kelompok yang diamankan tersebut diduga menggunakan modus menarik paksa kendaraan disertai dengan intimidasi dan pemukulan. (antara/jpnn)
Bos debt collector atau penagih utang pelaku pencurian dan perampasan berinisial AM ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng Imbau Takbiran di Masjid, Larang Warga Arak-Arakan & Sound Horeg
- One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Dihentikan
- Masih Status Waspada, One Way di GT Cikatama-Kalikangkung Ditunda
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- 3 Bocah Cilacap jadi Korban Ledakan Mercon, Polda Jateng Ambil Langkah Tegas
- Operasi Ketupat Candi 2025: Arus GT Kalikangkung Capai 1.519 Kendaraan per Jam