Setahun Buron, Dorrr! Perampok Akhirnya Menyerah
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Polresta Bandarlampung meringkus Lukman alias Bodong (20), warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pelaku perampokan ini ditangkap, Jumat (5/2). Ia terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri.
Kasatreskrim Polresta Bandalampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Lukman diduga kelompok perampok jaringan Palembang. Pihaknya sudah melakukan pengejaran sejak Februari 2015 silam.
Sebelumnya, Maret 2015, polisi menangkap tiga rekan Lukman. ’’Komplotan ini merupakan jaringan perampok yang kerap beraksi di Bandarlampung,” kata Dery dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung kemarin (8/2).
Dilanjutkan,berdasar catatan kepolisian, kelompok ini diduga sudah 11 kali beraksi. Tersangka masuk dengan cara mendobrak pintu rumah. Mereka membekali diri dengan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). Rumah kosong juga menjadi sasaran.
”Penghuni rumah ditodong dengan senpi dan sajam,” sebut Dery. Barang yang berhasil dirampas antara lain motor, ponsel, uang tunai dan emas.
Dery menuturkan, korban terakhir kelompok ini adalah Rusiman, warga Kelurahan Sumberrejo, Kemiling. Mereka beraksi Februari tahun lalu. Dari rumah tersebut, Lukman dan kawan-kawan membawa kabur tiga unit sepeda motor.
Sementara Lukman membantah sudah 11 kali terlibat perampokan. Ia mengatakan baru sekali beraksi lantaran diajak Arya, rekannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu. Yakni dikediaman Rusiman.
”Saya hanya diajaknya (Arya, Red) pak. Bukan saya yang merencanakan,” ujarnya.
BANDARLAMPUNG – Polresta Bandarlampung meringkus Lukman alias Bodong (20), warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pelaku perampokan ini ditangkap,
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal