Setahun Buronan, Koruptor Ini Akhirnya Tertangkap di Jaktim
Jumat, 13 Oktober 2017 – 15:25 WIB
"Keterlibatan tersangka dalam perkara tersebut adalah meminjam PT Masmo Masjaya, PT Sangga Cipta Perwita dan PT Trigels Indonesia untuk diikutsertakan dalam pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan KB di RSUD Embung Fatimah Kota Batam TA 2011 dengan cara membuat dokumen administrasi pengadaan perusahaan yang dipinjamnya," jelas dia.
Akibat dari perbuatan tersangka tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 5,6 miliar. (Mg4/jpnn)
Fransisca Ida Sofia selama ini sudah menjadi buronan Bareskrim satu tahun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya