Setahun di DPR, Akbar Faizal 7 Kali Mangkir Rapat
Senin, 27 Desember 2010 – 15:05 WIB
JAKARTA - Satu tahun menjadi anggota DPR, politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Akbar Faizal mengaku dirinya tujuh kali tidak hadir tanpa keterangan dalam sidang dan rapat-rapat di DPR. Pengakuan Akbar soal sekali ketidakhadirannya saat rapat Pansus Century di DPR itu, bukanlah hal yang dia sengaja. "Itu pun karena kereta listrik (KRL) dari Depok ke Jakarta pada malam hari tidak beroperasi," kata anggota Komisi II dari Fraksi Hanura itu.
"Salah satu diantara tujuh ketidakhadirannya itu dimalam hari saat rapat Pansus DPR membahas skandal Bank Century," tegas Akbar Faizal saat menyampaikan laporan tertulis satu tahun kinerjanya sebagai anggota DPR periode 2009-2014, di press room DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Senin (27/12).
Baca Juga:
Saat menyampaikan laporan kinerjanya itu, Akbar Faizal didampingi oleh pemerhati hukum tata negara Irmanputra Sidin, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang dan Sekjen DPR Nining Indra Saleh. Menurut Akbar, total sidang dan rapat-rapat dalam satu tahun masa jabatannya adalah 96 kali.
Baca Juga:
JAKARTA - Satu tahun menjadi anggota DPR, politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Akbar Faizal mengaku dirinya tujuh kali tidak hadir tanpa
BERITA TERKAIT
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya